BOS, Pungut Lagi, Pungut Lagi

21.189 dibaca
Kepala Dinas
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Dudi Fathul Djawad

SUKABUMI, BuanaIndonesia.com – Dengan adanya peningkatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) untuk setiap peserta didik khususnya pada sekolah SD dan SMP  Pemerintah dengan tegas melarang adanya pungutan biaya Pendidikan dalam bentuk apapun dan tertuang dalam Permendikbud nomer 60  Tahun 2011 dan nomer 44 tahun 2012 tentang pungutan khusus sekolah negeri dan yang melanggar akan mendapatkan sangsi Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lain hal dengan SDN CBM yang ada Cibereum Kota Sukabumi. Sekolah tersebut menyelengarakan dan melakukan kerjasama  Lembaga GANESHA OPERATION untuk  Seminar Pendidikan yang dilaksanakan di SDN CBM dan dipungut biaya Rp. 5000 per siswanya.

Advertisement

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah  SDN  CBM menyatakan hal tersebut urusan guru. Di kesempatan yang sama, Rosadi guru kelas VI yang dianggap mengetahui soal ini membenarkan adanya pungutan yang dilakukan SDN CBM

” Tapi itu semua untuk tambahan pembelajaran  untuk siswa kelas VI yang sebentar lagi mau menghadapi ujian. Kami dengan GO bekerjasama untuk memberikan  Tri Out kepada siswa kelas VI yang bertujuan untuk persiapan menghadapi ujian.” ucap  Rosadi Guru kelas VI.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Dudi Fathul Djawad saat ditemui  wartawan di Gedung Juang 45 menyatakan sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun kepada orang tua siswa. apalagi memfasilitasi pihak luar sekolah untuk lakukan pungutan

“Saya mendukung GO untuk memberikan tambahan Pembelajaran kepada siswa itu, bagus itu, tapi saya  juga melarang kepada sekolah untuk  tidak  bekerjasama atau memungut dan memberikan fasilitas sekolah kepada GO, karena itu lembaga  luar sekolah, biarkan GO  dengan Orang tua murid dan kami akan tegor sekolah bila ada pungutan.”tandasnya.

Ditempat yang berbeda, Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Nurullah Koswara, menyesalkan pihak sekolah bekerjasama dengan GO apalagi memfasilitasinya.

“Sekolah itu, tugasnya mengajar siswa dari ga bisa sampai bisa dan menjadikan siswanya  berprestasi,,bukannya memberikan kepada lembaga GO untuk memberikan tambahan pembelajaran dan mempasilitasinya, jadi kelihatan kualitas dan kemampuan guru sekolah tersebut,biarkan saja GO dengan Orang tua siswa bekerjasama. Sekolah cukup mengumumkan saja kepada orang tua siswa bagi yang mau anaknya les Private diluar jam sekolah silahkan ke GO.,”pungkas Dudung.