Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

17.205 dibaca

BANDUNG, BuanaJabar.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Paseh, Kabupaten Bandung, Senin 5 September 2016, membekuk dua pelaku Curanmor  berinisial AH (35) dan DH (36), keduanya merupakan warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kedua pelaku tersebut diringkus saat sedang berada didekat RSUD Ebah Bandung.

Kapolsek Paseh AKP Rizki Adi Saputro mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi dan aduan warga yang sering kehilangan sepeda motor milik mereka. Kemudian, ada beberapa warga yang mendapati sepeda motor yang hilang diubah di bengkel.

Advertisement

Rizki memambahkan, kedua pelaku ini punya modus lain, selain menjebol motor menggunakan Kunci T, motor hasil kejahatan pelaku disimpan di suatu tempat lalu diubah bentuk atau warnanya, kemudian nomor mesin dan nomor rangkanya digesek agar tidak kelihatan, setelah itu para pelaku menjualnya kepada masyarakat.

Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, para pelaku masih konvesional menggunakan cara-cara lama. Kendaraan roda dua hasil curian tersebut dijual kepada masyarakat yang tidak berpendidikan tinggi, yaitu ke masyarakat pegunungan dan pedesaan, biasanya pelaku menjual kendaraanya ke tempat buangan ke Gunung Halu, Cililin, Ciwidey dan Cidaun.

Dari penangkapan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor yang diakui tersangka didapat dari 15 TKP. Kepada polisi para tersangka bahkan mengaku berani mengambil kendaraan-kendaraan yang berada didalam rumah.

Kapolsek menambahkan, para pelaku ini melakukan kejahatan secara berkelompok, selain kedua pelaku yang sudah bwrhasil diringkus masih ada dua pelaku yang masih DPO.