Jelang Tahun Baru, Satpol PP Garut Terus Laksanakan Penertiban Di Pusat Kota Garut

13.192 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Memghadapi libur Tahun Baru 2020, kota Garut terus berbenah terutama di pusat perbelanjaan, nampak para petugas Satuan Pamong Praja kabupaten Garut melaksanakan penertiban para PKL yang berada di zona larangan. Dengan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Garut H Hendra S Gumilang, para pedagang dipaksa untuk mengikuti aturan yang telah disepakati antara pemkab Garut dan himpunana Pedagang Kaki Lima.

Kasatpol PP Hendra S Gumilang mengatakan, penertiban ini terus kita lakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di sepanjang jalan A Yani yang merupakan pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Garut.

Advertisement

” Kita terus tertibkan apa yang menjadi aturan yang sudah disepakati oleh Pemkab Garut dan para PKL yang ada di sepanjang jalan A Yani ini” kata Hendra S Gumilang. Jumat 27 Desember 2019.

Masih kata Hendra, kegiatan ini rutin kita lakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga masyarakat Garut yang datang ke kota, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pedagang dalam melakukan jualannya.

” Ada zona aman dari PKL yang harus tetap kita sterilkan, salah satunya pertigaan yang mengarah ke Pasar Baru, apabila ada yang berdagang disana tentunya kita tertibkan, selain itu larangan untuk menggunakan terpal tetap kita awasi” pungkasnya.