Perusahaan Tidak Berizin Ini Akhirnya Ditutup

27.891 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Camat Kecamatan Panimbang bersama Danramil dan Polsek Panimbang melakukan penutupan terhadap aktivitas Batching Palnt Jayamix di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kamis, 14 Desember 2017. Penutupan dilakukan, karena perusahaan yang memproduksi bahan bangunan beton tersebut tidak berizin.

Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna yang juga Ketua Fotum Camat, mengungkapkan, pihaknya bersama Danramil dan Polsek telah melakukan penutupan perusahaan Batching Plant tersebut.

Advertisement

“Kami sudah menyetop aktivitas Batching Plant itu, karena memang perusahaan itu tidak ada izin dari Dinas terkait,” ungkapnya

Selain tidak berizin, dilakukannya penutupan tersebut, karena pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat.

“Masyarakat juga banyak yang mengeluh, selain itu, setiap perusahaan yang berdiri harus memiliki izin yang jelas. Namun karena Batching Plant ini izinnya belum ada, maka kami tutup,” katanya.

Suaedi berharap, semua camat agar diberikan data dari pihak perizinan Kabupaten agar mengetahui berapa perusahan yang berizin maupun tidak.

“Bahkan saya kedepan beserta jajaran akan melakukan pendataan semua perusahan, penginepan dan tambak yang berada di panimbang, kalau ada yang tidak berijin saya akan tindak lagi, bila perlu dilakukan penutupan sementara, sebelum mereka mengurus ijin dengan resmi,” tandas, camat panimbang sekaligus sebagai ketua Forum Camat sekabupaten Pandeglang.

EDITOR: WN