Polda Jabar Ungkap Sindikat Curanmor. Ini Hasilnya

21.180 dibaca

BANDUNG, BuanaJabar.com – Dit Reskrimum Polda Jabar mengungkap kasus sindikat pencurian sepeda motor, yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Subang dan Karawang, dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai merk, dan dua unit mobil, yang biasa digunakan tersangka dalam menjalankannya aksinya.

Kapolda Jabar, Bambang Waskito, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap sebanyak 11 orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku selama ini beroperasi lintas daerah di Jabar antara lain Subang dan Karawang. Lebih lanjut Bambang menjelaskan, berdasarkan berbagai laporan korban pencurian, kemudian polisi mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus sejumlah pelaku dan menemukan salah satu sepeda motor korban yang melapor, di Kabupaten Karawang. Di lokasi tersebut polisi menemukan motor hasil curian sindikat ini.

Advertisement

“Setelah dilakukan pengembangan dan ditemukan motor tersebut, kami menemukan kendaraan dengan jumlah yang terkumpul 38 unit roda dua, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, ada penadah, perantara, pemetik juga ada kita amankan semuanya disini,” ujarnya.

Bambang menyebut, modus operandi para tersangka yakni merusak kunci kontak motor, menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil mencuri kendaraan yang menjadi incarannya, para pelaku mencabut nopol kendaraan lalu dibawa menggunakan mobil.

“Jadi ada dua mobil yang kita amankan juga, mobil tersebut berfungsi untuk mendukung operasional mereka dalam melakukan aksinya, sekarang masih kita terus kembangkan pelaku-pelaku lainnya, dari para pelaku yang sudah kita amankan, ada beberapa diantaranya yang merupakan residivis,” ujar Bambang