Polres Cianjur Kembali Meringkus Bandar Sabu

19.946 dibaca

CIANJUR, BuanaJabar.com – Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, Selasa 2 Agustus 2016 pukul 23.45 WIB. berhasil meringkus seorang pria pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu, di Kampung Hegarmanah, Kelurahan Sawah Gede, Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Chepi Hermawan mengatakan, dari tangan tesangka petugas berhasil menyita 1,75 gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.

Advertisement

“Atas laporan warga, kami menggeledah rumah Taufik Hidayat (24) alias Dodoy di Kelurahan Sawah Gede, dimana dari tangan pelaku kami mendapati 3 paket sabu seberat 1,75 gram yang disembunyikan dalam dompet,” kata Chepi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentangn Narkotika, sementara ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut,” Tambah Chepi.

Chepi mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan jika melihat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing, agar peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dapat dilakukan oleh petugas, namun harus dibantu semua kalangan, apalagi peredaran barang haram tersebut di Cianjur, telah sampai pelosok.

“Kami berharap warga peduli dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba agar Cianjur bebas dari narkoba. Selama ini tingkat kepedulian warga mulai meningkat dalam membantu kerja petugas,” Pungkasnya.