Apresiasi Disampaikan Bupati Garut Kepada Kementerian ART/BPN Dan BPN Garut

9.452 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas tanah warga masyarakat kabupaten Garut merupakan salah satu kewajiban pemerintah kepada warganya, untuk itu dengan adanya program Redistribusi tanah yang dilakukan oleh BPN Garut dan Kementerian ATR / BPN Pemkab Garut sangat mengapresiasi kinerja BPN Garut dibawah kepala BPN H Hayu Susilo.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, dengan bukti berupa sertifikat tanah.

Advertisement

“Sebagai Pemerintah, tentu memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satunya perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, yang Kemarin, Senin (23/12) diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil kepada 408 orang penerima sertifikat. Tentunya ini satu perlindungan terhadap masyarakat dari pemerintah melalui kejelasan kepemilikan tanah, dengan bukti adanya sertifikat tanah,” kata Bupati Garut. Selasa 24 Desember 2019.

Lanjut Rudy Gunawan, hingga saat ini Pemerintah Daerah Garut telah menyerahkan ribuan sertifikat tanah pada masyarakat melalui program PTSL dan Redistribusi tanah eks HGU.

“ Untuk itu atas nama Pemkab Garut dan warga masyarakat kabupaten Garut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan BPN Garut atas program – program yang dirasakan langsung oleh warga masyarakat kabupaten Garut,” pungkas Rudy Gunawan.