Kasus Suap Pilkada Garut Berlanjut. Inikah Tersangka Barunya?

19.736 dibaca
Polisi Jawa Barat membeberkan sejumlah barang bukti dalam kasus suap pilkada Garut yang melibatkan komisioner KPUD Garut dan Ketua Panwaslu Garut. Keduanya digiring Polda Jabar ke Markas Polisi Daerah pada Sabtu, 24 Februari 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Kasus Suap Pilkada Garut masih terus didalami polisi. Pemeriksaan Pasangan bakal Calon bupati wakil bupati Garut,  Soni Sondani dan Usep Nurdin telah menemui hasil. Polisi menyatakan hari ini, kamis, 1 Maret 2018 kemungkinan akan dilakukan penahanan terhadap Soni.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Umar Surya Fana.

“Ini terhadap paslon atas nama Soni mungkin hari ini kita akan lakukan penahanan, sedangkan untuk yang pasanganya Usep Nurdin sedang dalam pendalaman karena ternyata meraka punya tugas masing-masing,” kata Umar.

Selanjutnya Umar juga menjelaskan, bahwa masalah tersangka Didin Wahyudin yang memberikan uang kepada Panwas dan KPUD itu clear dari saudara Soni.

“Dan hari ini kita akan lakukan SPB dan rencananya hari ini atau lusa atau besok akan diperiksa seluruh ketua KPUD maupun anggota Panwas yang telah kita dalamin, seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa kedua keterangan ini akan kita kombinasikan dengan keterangan perbankan”, ujarnya.

Selain itu, alat bukti transaksi yang dipergunakan merupakan transaksi bukan tunai tapi transaksi antar rekening dan itu memperkuat bukti walaupun dalam keterangan penyidik bahwa sebenarnya dua alat bukti saja sudah cukup.

“Keterangan dari Didin kemudian Keterangan dari Soni dan print out dari Bank ini kita akan bunyi kan dari petugas Bank yang menyatakan bahwa transaksi tersebut valid dan benar sesuai dengan apa yang tertulis dengan rekening orang tersebut,” tambahnya.

Adapun terkait dengan pengakuan Soni bahwa benar telah memberikan sejumlah uang kepada Didin dengan dalih untuk operasional.

“Itukan terserah dia mau ngomong apa nanti dan kita akan lakukan berita acara konfrontasi antara Didin dan Soni, itu akan muncul dalam berita konfrontasi sendiri, namun globalnya sudah ada dana transfer dari A ke B kemudian ke Panwas dan KPUD,” jelas Umar.

Sementara itu, terdapat alat bukti yang cukup banyak, dari mulai ratusan juta hingga ratusan ribu rupiah.

” Namun konteksnya itu untuk dagang kambing dan sebagainya tapi kan gak masuk akal, dagang kambing kok sama panwas kan gak masuk akal, tapi itu kan alibi yah silahkan saja,” tambah dia.

Tetapi, dalam penyidik kepolisian kasus ini tidak hanya sampai pada Soni dan Usep saja.

“Tidak hanya Soni, karena Soni pun nanti kita kembangkan siapa penyandang dananya kita akan dapatkan,”‘pungkasnya.

G02