Gubernur Sumsel dan Rektor UIN Raden Fatah Tidak Patuhi Putusan Mahkamah Agung, Bangunan WIN Terancam Terhenti

60.231 dibaca

Rozailah, Iffah dan Afdhal berharap rekan-rekan wartawan media cetak dan media elektronik serta media online baik yang berkantor di Palembang maupun Jakarta berkenan meliput kegiatan tersebut. “Klien kami sangat memerlukan uang pembayaran ganti rugi tersebut, untuk melaksanakan kewajibannya dan biaya berobat yang bersangkutan,” kata Ila.

Dia berkeyakinan Gubernur Herman Deru yang dikenal merakyat, insya Allah akan melaksanakan kewajiban Pemprov Sumsel membayar ganti rugi kepada rakyat yang berhak sesuai hukum yang berlaku. “Kita tahu selama ini, Pak Herman Deru itu pro rakyat dan merakyat,” tutup Afdhal. (Real)

Bagaimana Menurut Anda?